Kamis, 20-10-2022, Dra. Ela Latifah, M.Pd sebagai pengawas Kantor Kementerian Agama tingkat MTs melakukan kegiatan pendampingan implementasi kurikulum merdeka di lingkungan MTs Negeri 1 Subang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut tupoksi pengawas untuk menjalankan KMA Nomor 3811 Tahun 2022 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023 yang memutuskan bahwa MTs Negeri 1 Subang sebagai madrasah pelaksana implementasi kurikulum merdeka.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan rapat dinas bulan Oktober yang dihadiri oleh seluruh tenaga pendidik MTs Negeri 1 Subang terutama bagi mereka yang mengajar di kelas VII tahun ajaran 2022/2023.
Materi Pendampingan implementasi kurikulum merdeka ini sebenarnya merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sosialisasi sosialisasi KMA nomor 374 yang sebelumnya telah dilaksanakan. Adapun materi yang diberikan hari ini yaitu menjelaskan tentang pedoman penyusunan KOM (Kurikulum Operasional Madrasah), Penyampaian CP (capaian Pembelajaran) fase D, bagaimana menyusun TP (Tujuan Pembelajan) dan ATP (Alur Tujuan Pembelajaran), serta di akhir kegiatan melakukan kegiatan workshop bagi para peserta tentang cara menganalisis CP menjadi TP dan ATP.
Materi pendampingan implementasi dapat di download di sini.
selayang pandang KMA 374
Pedoman KOM
Menyusun TP dan ATP