Tahun Pelajaran 2022/2023 MTs Negeri 1 Subang menggunakan dua kurikulum yang berbeda. Kelas VIII dan IX melanjutkan kurikulum 2013, sedangkan khusus untuk kelas VII menggunakan Kurikulum Merdeka. Hal ini merujuk pada surat edaran Dirjen Pendis Tanggal 13 Juli 2022 Nomor B-1775/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/07/2022 dan berdasarkan KMA Nomor 3811 Tahun 2022 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023 MTs Negeri 1 Subang ditunjuk sebagai pilot project implementasi kurikulum merdeka di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang. Download Surat Edaran.
Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Subang pada tahun pelajaran 2022/2023 menerapkan prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum yang berlaku. Pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya untuk menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berkarakter dan berbudi pekerti luhur dan menjadi warga negara yang kritis, demokratis serta bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Indikator keberhasilan pengembangan kurikulum ditunjukkan dengan adanya perubahan pada pola kegiatan belajar mengajar, memilih media pendidikan, menentukan pola penilaian, dan pengelolaan kurikulum yang menentukan hasil pendidikan. Oleh karena itu Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Subang diharapkan dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan karakteristik, keberagaman potensi, dan kebutuhn peserta didik.