JF MTsN1SUBANG - Jum'at, 19 Juli 2024 Rapat Dinas yang dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah Drs. H. Wawan Soleh Setiawan, M.Pd., didampingi para wakamad juga pengawas yang dihadiri oleh seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan MTsN 1 Subang. Rapat ini di laksnakan di ruang kelas 9A yang di mulai dari pukul 09.00 hingga16.00 WIB.
MTsN 1 Subang subang sebagai salah satu sekolah berupaya memberikan fasilitas dan pelayanan yang terbaik untuk peserta didik. Oleh karena itu, setiap bulan selalu diadakan rapat dinas guna untuk memberikan fasilitas kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dan menyampaikan masala yang sedang dihadapi guna mencari solusi bersama-sama.
Adapun yang disampaikan oleh kepala madrasah yaitu persiapan di mulainya pembelajaran di tahun pelajaran 2024/2025, agar para guru mempersiapkan segala administrasi untuk pembelajaran nantinya. Selain dari persiapan pembelajaran, kepala madrasahpun menghimbau bahwa kita selaku pendidik itu adalah sebagai mualim, guru yang memiliki pengetahuan mendalam tentang berbagai hal yang diajarkan kepada peserta didik.
"Tugas kita saat ini sebagai tenaga pendidik selain memberikan ilmu yang bermanfaat, tentunya penerapan adab, etika dan moral terhadap peserta didik perlu kita perhatikan kembali, bisa kita ambil kesimpulan bahwa adab itu seperti adab dalam menuntut ilmu, yang dimana bertujuan untuk menumbuhkan motivasi. Dalam artian kita semua berperan penting dalam mendidik anak-anak kita". Ujar kepala madrasah.
Pada rapat dinas inipun dihadiri oleh pengawas madrasah Dra. Ela latifah, M.Pd. Menyampaikan kaitan dengan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM), bahwa penyusunan KOM yang dilakukan di MTsN 1 Subang telah selesai dan berjalan dengan baik.
Pembahasan rapat dilanjutkan oleh wakamad kurikulum Asep Amanu Sidik, S.Pd., M.Pd. Dalam rapat tersebut Bapak Asep Amanu mengingatkan tantangan yang dihadapi dalam dunia pendidikan saat ini. Beliau juga mensosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang terbaru, yaitu KMA No. 450 Tahun 2024, yang berisi Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Keputusan ini menjadi acuan bagi madrasah dalam menyelenggarakan pembelejaran di madrsah.(WA)
Humas MTsN 1 Subang