JF MTsN1Subang - Dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan dilingkungan madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang menjalani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Subang untuk kegiatan penyuluan yang brtempt di MTsN 1 Subang, Rabu (25/09/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama Kabupaten Subang, serta para kepala madrasah dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kabupaten Subang.
Diadakan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agar apapun bentuk terkait pengelolaan keuangan madarasah berjalan lancar, kuntabel, transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal terpenting dalam pengelolaan keuangan madrasah sebagai lembaga pendidik ingin mewujudkan pendidik yang berkualitas serta berkah dan bebas dari hal yang tidak diinginkan.
Kepala MTsN 1 Subang Drs. H. Wawan Soleh Setiawan, M.Pd menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap upaya mengelola keuangan dengan baik dan efisien. "Dengan adanya penyuluhan tata kelola ini, kita bisa mendapat pencerahan, pengarahan bagaiman cara mengelola keuangan madrasah dengan benar sesuai dengan regulasi yang ada sehinga kita tidak berbenturan, juklak, julnis". Ujarnya.
"Selain itu ucapan terima kasih kepada tim Kejaksaan Negeri Subang yang telah melakukan penyuluhan kepada semua madrasah yang ada di KKMTsN 1 subang dan MI di wilayah subang tengah, dan kita bisa bermitra dengan Kejaksaan Negeri Subang dalam bentuk prepentif dari hal-hal yang melanggar regulasi dalam mengelolakan keuangan madrasah". Tambahnya.
Diharapkan dengan kerjasama ini, pendidikan madrasah mampu bersinergitas dan terus berlanjut untuk menciptakan madrasah yang baik dalam mengelola keuangan secara keseluruhan.
Humas MTsN 1 Subang